Viral Oknum Dishub Gowa Diduga Pungli ke Sopir Pick Up, Pimpinan Dinas Perhubungan Buka Suara

21 Oktober 2021, 06:14 WIB

Seorang oknum anggota dinas perhubungan (Dishub) Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang sopir mobil pick up. Hal itu diketahui setelah seorang netizen mengunggah videonya di akun Facebook bernama Bung. . Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas Dishub Gowa melakukan pungli terhadap sopir mobil pick up. Sang sopir yang tidak terima dimintai sejumlah uang kemudian merekam kejadian tersebut hingga viral di media sosial. Permintaan uang sebesar Rp250.000 tersebut dikatakan sebagai biaya untuk mengurus KIR kendaraan si sopir. Oknum anggota Dishub Gowa itu juga melakukan tilang dengan menyita STNK serta SIM milik sopir, dan menyuruh si sopir untuk mengambilnya ke kantor. . Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa Firdaus pun angkat bicara. Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya tersebut di luar sepengetahuannya. Menurutnya, proses tilang bisa dilakukan jika didampingi oleh petugas Kepolisian, sehingga berencana akan memanggil yang bersangkutan. SK yang dimiliki anggota Dishub tersebut pun merupakan SK dari Satpol PP Gowa, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Pihak Dishub Gowa melakukan koordinasi dengan Satpol PP Gowa terkait tindakan apa yang akan diberikan kepada anggota tersebut. . Firdaus pun menekankan belum bisa memastikan apakah anggota tersebut akan ditindak atau tidak. Sementara itu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Firdaus akan memberitahu kepada anggotanya apa-apa saja tugas yang harus dilakukan. Melihat video yang beredar tersebut, dia mengatakan tindakan anggota Dishub Gowa yang meminta dan menyita STNK serta SIM milik sopir tersebut tidak dibenarkan. . Eka Alisa Putri/PRMN Vid. Editor: Gesang /PRMN

Video Lainnya

Video

JEKA SARAGIH dan kedua kekalahannya

19 Januari 2023, 04:54 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x