Jelang momen perayaan Tahun Baru 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta agar masyarakat yang akan membuat acara dengan menggunakan kembang api untuk melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada pihak kepolisian. Pasalnya, menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, acara dengan menggunakan kembang api tersebut dinilai cukup berbahaya jika dilakukan tanpa pengawasan. Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan jika kembang api juga merupakan salah satu barang yang berpeluang menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, kegiatan dengan kembang api pun dapat mengancam keselamatan masyarakat. "Sebaiknya jika ada kegiatan yang menggunakan kembang api, ini dilaporkan sehingga bisa dilakukan asesmen dengan kewajaran dan tingkat keselamatannya," katanya, Selasa, 27 Desember 2022.