Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Kuasa Hukum Ungkap Ada Banyak yang Terlibat

30 Desember 2022, 13:05 WIB

Kuasa hukum mantan Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan ada banyak yang terlibat terkait pengambilan keputusan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam itu. . Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengenai Pemecatan Tidak dengan Hormat. . Ferdy Sambo dipecat dari jabatannya sebagai Kadiv Propam usai menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. . Tidak lama kemudian, Ferdy Samo kemudian memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo. . Di balik keputusan tersebut, Arman Hanis mengungkapkan jika ada berbagai pihak yang terlibat dalam memberi pertimbangan kepada Ferdy Sambo. . Disebutkan Arman Hanis, gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo kepada Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya hukum yang diberikan oleh negara.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x