Soal Suap Benih Lobster, KPK Sebut Dua Orang Tersangka Menyerahkan Diri dan Menghadap Penyidik

26 November 2020, 13:13 WIB

Kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo menunjukkan perkembangan. . Pasalnya dua orang tersangka, yakni Andreau Misanta Pribadi (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). . APM merupakan Staf Khusus Menteri KKP, dirinya sempat menghilang kala Edhy Prabowo ditangkap KPK. . Sementara itu, pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa APM bertindak selaku pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster di Kementerian KKP, sementara AM berasal dari pihak swasta. . Irwan Suherman/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN

Video Lainnya

Video

JEKA SARAGIH dan kedua kekalahannya

19 Januari 2023, 04:54 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x