Raffi Ahmad yang sebelumnya berkesempatan untuk menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi dituding telah lalai dalam tugasnya sebagai seorang influencer yang dipercaya pemerintah. . Tak pelak kejadian ini langsung mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan karena dinilai terlalu menyepelekan. Raffi Ahmad digugat di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat yang diajukan oleh Advokat Publik, David Tobing. . Raffi Ahmad akan menjalani persidangan pada 27 Januari 2021 mendatang. Sidang akan dipimpin Majelis Hakim PN Depok yang diketuai Eko Julianto, anggota Divo Ardianto, dan Nugraha Medica Prakasa.