Cek Fakta, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Bagikan Dana Hibah Sebesar Rp100 Juta

13 Februari 2021, 21:25 WIB
cek fakta, Dinas koperasi dan Ukm memberikan dana hibah Rp100 juta. /Freepik

RINGTIMES BANYUWANGI – Telah beredar informasi yang mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur membagikan dana hibah sebesar 100 juta.

Informasi ini beredar melalui pesan whatsapp yang mengatasnamakan kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Pelaku mengabarkan bahwa korban mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 juta.

Seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Turnbackhoax pada 13 Februari 2021, pelaku meminta foto KTP dan nomor rekening korban untuk mentransfer dana hibah sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Cek Fakta: Bill Gates Berencana Menggunakan Implan Mikrochip untuk Melawan Virus Corona

Dinas Koperasi dan UKM adalah lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sekertariat, koperasi, UMKM dan perindustrian.

Baru-baru ini ada pihak yang mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan sebagai kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Berikut ini isi pesan korban dan pelaku yang mengatasnamakan sebagai kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Fakta, Banjir Darah Melanda Pekalongan Jawa Tengah

“Panjenengan siapa?,” tanya korban pada pelaku.

“Saya kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, ingin mengabarkan bahwa ibu mendapatkan hibah sebesar Rp100 juta dari kami, kirimkan KTP dan nomor rekening,” balas pelaku.

Atas beredarnya informasi ini Dinas Koperasi dan UKM memberikan klarifikasi melalui laman instagramnya.

Baca Juga: Cek Fakta, PSBB di Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021

Dinas Koperasi dan UKM menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan kepala dinas atau pejabat dan juga karyawan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dalam bentuk apapun.

Baik itu melalui SMS, telepon, maupun aplikasi chat lainnya (Whatsapp, telegram, instagram, dan lain sebagainya).

Dinas Koperasi dan UKM juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan secara personal atau pribadi.

Baca Juga: Cek fakta, Indonesia Tak Boleh Gugat Efek Samping Berbahaya Vaskin Covid-19

Segala bentuk pemberitahuan akan disampaikan melalui surat resmi. Pihak Dinas Koperasi dan UKM juga tidak pernah meminta dana apapun.

Semua kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pihak Dinas Koperasi dan UKM juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami hal penipuan yang meminta nomor rekening yang mengatasnamakan pihaknya.

Baca Juga: Menguak Fungsi Saku Kecil di Celana Jeans, Simak Ulasan Menariknya Berikut

Kesimpulan

Berdasarkan klarifikasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM, informasi yang menyebutkan bahwa Dinas Koperasi dan UKM membagikan dana hibah sebesar Rp100 juta adalah tidak benar.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler