Fakta atau Hoaks, Baru Kantongi Surat Kuasa, Setelah Beri Info Ke Awak Media

10 Mei 2020, 12:50 WIB
POTRET Roy Kiyoshi //Instagram/@roykiyoshi

RINGTIMES BANYUWANGI  - Baru-baru ini Sahabat Roy Kiyoshi yang juga seorang pengacara yang kini aktif memberikan komentar kepada awak media ternyata baru mengantongi surat kuasa dari paranormal muda tersebut saat Roy telah ditahan.

Bahkan Sebelumnya, Henry mengaku memberikan komentar hanya sebagai sahabat dan kerabat mewakili keluarga Roy Kiyoshi yang bernama lengkap Roy Kurniawan itu, kini ia telah resmi menjadi Pengacara Roy.

"Kemarin surat kuasa sudah ditandatangani oleh Roy, sudah resmi sebagai penasehat hukumnya," kata Henry saat dihubungi di Jakarta Sabtu 9 Mei 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Surabaya Kembali Meledak Setelah Dinyatakan Nihil

Sumber Berjudul: Beri Info Roy Kiyoshi ke Awak Media, Henry Ternyata Baru Kantongi Surat Kuasa sebagai Pengacara

Henry mengatakan saat ini dirinya sedang menuju ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk bertemu dengan penyidik sekaligus berdiskusi dengan Roy Kiyoshi terkait langkah-langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya Henry memberikan keterangan kepada awak media dengan status sebagai kerabat. Setelah mengantongi surat kuasa, Henry siap mendampingi Roy sebagai kuasa hukum.

Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat 8 Mei 2020 pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Peluang Asteroid Tabrak Bumi Jika Orbit Bumi Berubah Sedikit

Perihal apa saja yang akan dibicarakan dengan Roy dan penyidik, pengusaha sekaligus konsultan hukum tersebut mengatakan tentang kemungkinan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Menurut Henry, upaya ini dilakukan karena pertimbangan Roy mengonsumsi obat tidur nitrazepam dan dumolid karena memiliki gangguan kesehatan susah tidur.

Selain itu, jenis obat tidur nitrazepam maupun dumolid yang dikonsumsi Roy termasuk golongan benzodiazepine.

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia

"Benzodiazepine itu termasuk golongan 4 psikotropika. Nah golongan 4 itu golongan yang ringan," katanya.

Selain, Roy bisa membuktikan bahwa dirinya mempunyai penyakit insomnia, hal itu dibuktikan dengan keterangan dokter dan beberapa resep dokter yang diberikan oleh dokter pribadinya.

Obat-obat yang diresepkan oleh dokter tersebut adalah obat penenang atau obat tidur.

Baca Juga: Modus! Pemerintah Bagi-Bagi Kuota Gratis 10GB untuk Intensif Pandemi

Henry menambahkan, sudah sepantasnya Roy Kiyoshi diberikan kesempatan untuk direhabilitasi dengan pertimbangan tersebut di atas.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler