Ma’ruf Amin Perbolehkan Jual Minuman Keras untuk Bantu Kas Negara, Ini Faktanya

- 1 Maret 2021, 07:48 WIB
Ma’ruf Amin Disebut Perbolehkan Jual Minuman Keras untuk Bantu Kas Negara, Cek Faktanya
Ma’ruf Amin Disebut Perbolehkan Jual Minuman Keras untuk Bantu Kas Negara, Cek Faktanya /Instagram @kyai_marufamin/

Baca Juga: Puji Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Dede Yusuf: Kader Semakin Aktif Bantu Masyarakat

Baca Juga: Lontarkan Kebencian dan Permusuhan, Marzuki Alie Dipecat Tidak Terhormat dari Partai Demokrat

Setelah dilihat di portal tersebut dengan merujuk tanggal dan waktu yang sama, yakni 17 Februari 2021 pukul 08:34 WIB, justru terdapat berita dengan judul yang berbeda, yakni “Wapres Ma’ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini”.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Kabarbesuki.com dengan judul Ma'ruf Amin: Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara, Mengejutkan Cek Fakta Ini

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang legalisasi bisnis minuman keras.

Dengan demikian, tangkapan layar unggahan TikTok dengan judul berita “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Kas Negara” adalah berita hoaks, bukan fakta.***(Ayu Nida LF/Kabar Besuki)

 

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x