RINGTIMES BANYUWANGI – Atas pelaporan Presiden Jokowi ke Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Ketua Tim Kebijakan Industri Pertahanan atau KKIP, Johanes Suryo Prabowo buka suara.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Nusa Tenggara Timur yang menimbulkan kerumunan.
Jokowi dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, namun Bidang Reserse Kiminal atau Bariskrim Polri menolak laporan tersebut.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Hal ini kemudian mendapat perhatian dari Johanes Suryo Prabowo. Menurutnya, tidak semua kerumunan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 disebut sebagai pelangaran protokol kesehatan.
Johanes Surto Prabowo juga mengatakan bahwa nanti bisa berujung kecewa apabila tidak ditindaklanjuti.
Hal ini, dia sampaikan dalam akun Twitter pribadinya @JsuryoP1, Jumat 26 Februari 2021, sebagai berikut.
Baca Juga: Anies Baswedan ‘Digebukin’ Banyak Pihak Gegara Banjir, Bang Yos: Kenapa ya? Gue Heran
“Tidak semua kerumunan itu adalah kerumunan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan yang perlu dilaporkan karena nanti malah bisa berujung pada kekecewaan,” tulis Suryo Prabowo.