Berdasarkan penelusuran, faktanya tak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras di video itu.
Melainkan dalam unggahan tersebut justru hanya membahas terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Disisi lain, dalam video tersebut tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Cek Fakta, Mengonsumsi Gula Dapat Meningkatkan Risiko Diabetes
Isi dalam video itu juga hanya membincangkan berbagai bahasan polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Pembahasan itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
Dengan demikian, adanya video berjudul “Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?” merupakan konten menyesatkan atau hoax. Diharapkan Anda berhati-hati dengan beredarnya kabar hoax tersebut***(Ayu Nida LF/Kabar Besuki PRMN)