Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Kena Azab hingga Meninggal Dunia

- 20 Juli 2021, 08:00 WIB
Seorang buzzer menyerang UAS dengan memberikan kabar bahwa UAS kena adzab hingga meninggal dunia. Cek faktanya.
Seorang buzzer menyerang UAS dengan memberikan kabar bahwa UAS kena adzab hingga meninggal dunia. Cek faktanya. /YouTube Teropong Istana/

RINGTIMES BANYUWANGI – Publik dikagetkan dengan kabar Ustad Abdul Somad alias UAS terkena azab hingag dikabarkan meninggal dunia pada hari Selasa, 13 Juli 2021.

Kabar meninggalnya UAS tersebut datang dari seorang buzzer melalui video yang diunggah pada Channel Youtube Pilar Istanaberjudul "VIRAL TERBARU HARI INI ~ KENA AZAB AHIRNYA UAS BERPULANG SAAT INI?"

Video yang mengabarkan UAS meninggal dunia tersebut, hingga saat berita ini dimuat sudah ditonton oleh 600 ribu orang lebih.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Kritik UAS: Anjing Lebih Terhormat daripada Manusia

Dalam thumbnail tersebut, UAS nampak sedang berada di rumah sakit dengan posisi terbaring di kasur rumah sakit dan dikelilingi oleh beberapa kerabat serta tokoh agama dan ulama yang mengenakan pakaian serba putih.

"“SELMAT JALAN SOMAD
KETUA PA212 IKUT BERDUKA DENGAN KEPERGIAN SOMAD,” tulis narasi dalam video tersebut.

Penelusuran dan faktanya

Dari hasil penelusuran Turnbackhoax, video tersebut tidak berisi berita bahwa Ustadz Abdul Somad meninggal dunia, melainkan menceritakan pengalamannya ketika terpapar Covid-19 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Bela UAS Akibat Sering Dicap Buruk, Musni Umar: Hentikan

Setelah video tersebut diunggah, UAS masih rutin mengunggah beberapa foto dan video di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Senin, 19 Juli 2021, UAS masih terlihat mengunggah video dirinya sedang berbicara dan tampak sehat.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat.com dengan judul Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad (UAS) Dikabarkan Meninggal Kena Azab, Simak Faktanya

 Dengan demikian disimpulkan bahwa narasi yang diunggah YouTube “PILAR ISTANA” tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan/Misleading Content atau informasi hoaks.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah