Hoaks atau Fakta, Pemerintah Pusat Tak Larang Mudik Lebaran 2020

- 12 Mei 2020, 19:25 WIB
Polda Metro Jaya amankan 202 unit kendaraan travel gelap yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah.
Polda Metro Jaya amankan 202 unit kendaraan travel gelap yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah. /ANTARA/Fianda Rassat

RINGTIMES BANYUWANGI  - Di sebuah akun Facebook Budi Setiawan mengunggah sebuah video berita dengan judul yang diklaim berasal dari aturan pemerintah baru-baru ini.

Bahkan Secara detail, narasi itu terdapat dalam salah satu artikel yang disiarkan televisi swasta dengan klaim menyatakan pemerintah pusat memutuskan untuk tak melarang mudik lebaran bagi masyarakat Indonesia.

Berikut narasi yang tersemat dalam video tersebut:

Baca Juga: Benarkah Bahwa Kabar Pemerintah Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran? Simak Faktanya

Sumber Berjudul: Cek Fakta: Beredar Kabar Pemerintah Pusat Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran 2020, Simak Faktanya

“PEMERINTAH PUTUSKAN TAK LARANG MUDIK LEBARAN”

Selain itu, akun Facebook itu menyertai narasi tanggapan sebagai berikut:

“mencla-mencle”

Bahkan, saat salah satu akun memberikan komentar “Berita kapan ya ini?”, sumber klaim menjawab, “baru kemarin”

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x