RINGTIMES BANYUWANGI – Helmy Yahya merupakan seorang pembawa acara kuis senior, sehingga ia dijuluki dengan sebutan ‘Raja Kuis’.
Pertama kali terjun di dunia broadcasting pada tahun 1989, pada saat itu Helmy Yahya membawakan sebuah acara Berpacu Dalam Melodi di stasiun TVRI.
Karena kiprahnya di dunia broadcasting, pada tahun 2017 Helmy Yahya resmi diangkat menjadi Direktur Utama TVRI.
Baca Juga: Hari Pertama New Normal, Ribuan Warga Banjiri Wisata Ngebel Ponorogo
Selama kurang lebih dua tahun ia menjabat sebagai Direktur Utama TVRI, hingga pada awal tahun 2020 dewan pengawas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.
Kabar tersebut diunggah oleh pengguna akun Facebook Mikha Akhbariyyah yang membuat postingan berisi tentang kabar seputar Direktur Utama (Dirut) TVRI 2017 – 2019, Helmy Yahya dan film G30S/PKI.
Baca Juga: Inilah Alasan Jangan Tinggalkan Hand Sanitizer di Dalam Mobil
Berikut narasi lengkapnya. “Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI pada 17 Januari 2020, penyebab utamanya ternyata karena 4 bulan sebelumnya TVRI memutar film pemberontakan G30S/PKI,” tulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah yang diunggah pada Senin, 1 Juni 2020.
Berdasarkan hasil penelusuran Hoax Crisi Center Jawa Barat yang dikutip Mantrasukabumi.com melalui mesin pencari diketahui, unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah adalah salah atau keliru. .
Helmy Yahya dinonaktifkan pada Rabu, 4 Desember 2019 dan dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis, 16 Januari 2020.