Hoaks atau Fakta, Jokowi Disebut Korupsi Dana Desa Rp 59 T Saat Pandemi Covid-19

- 6 Juni 2020, 23:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) //Instagram/@sekretariat.kabinet

RINGTIMES BANYUWANGI  - Baru-baru ini tengaj beredar berita tidak benar mengenai Presiden Jokowi terus saja bermuculan.

Bahkan kali ini datang dari sebuah pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut berisi tentang korupsi yang dilakukan di tengah wabah virus corona sebesar Rp 59 triliun diambil dari dana desa secara paksa.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Beredar Kabar Presiden Jokowi Korupsi Dana Desa Rp 59 T Saat Pandemi Covid-19, Cek Faktanya

Selain itu, pesan berantai tersebut juga mencantumkan tautan media yang memberitakan berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona" pada 20 Maret 2020.

Narasi yang dituliskan dirangkai seperti berikut :

Tangkapan Layar Pesan Hoaks yang Mengatakan Presiden Jokowi Korupsi Dana Desa Rp 59 Triliun
Tangkapan Layar Pesan Hoaks yang Mengatakan Presiden Jokowi Korupsi Dana Desa Rp 59 Triliun .*/Antara

"Memanfaatkan situasi bencana, pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun.

Baca Juga: Jika Jokowi-Amin Dilantik MPR, FPI Akan Lakukan Bunuh Diri Massal? Cek

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x