RINGTIMES BANYUWANGI - Baru-baru ini tengaj beredar berita tidak benar mengenai Presiden Jokowi terus saja bermuculan.
Bahkan kali ini datang dari sebuah pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan tersebut berisi tentang korupsi yang dilakukan di tengah wabah virus corona sebesar Rp 59 triliun diambil dari dana desa secara paksa.
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Beredar Kabar Presiden Jokowi Korupsi Dana Desa Rp 59 T Saat Pandemi Covid-19, Cek Faktanya
Selain itu, pesan berantai tersebut juga mencantumkan tautan media yang memberitakan berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona" pada 20 Maret 2020.
Narasi yang dituliskan dirangkai seperti berikut :
"Memanfaatkan situasi bencana, pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun.
Baca Juga: Jika Jokowi-Amin Dilantik MPR, FPI Akan Lakukan Bunuh Diri Massal? Cek