Diketahui, artikel pemberitaann tersebut ada ketidaksesuaian antara judul dan substansi berita.
Bahkan, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menyebut jika posisi Prabowo dinilai aman dari ancaman reshuffle.
Penunjukkan Prabowo pasca Pilpres 2019 pada 23 Oktober 2019 lalu juga diharapkan menjadi upaya rekonsiliasi politik.
Nama Ketua Umum Partai Gerindra ini pun hingga kini masih ada dalam daftar nama menteri, tepatnya Menteri Pertahanan Indonesia ke-26.***(Tyas Siti Gantina/PR Tasikmalaya)