Cek Fakta, Keluarga Pemilik BPJS Bakal Dapat BLT Rp4 Juta per Orang

- 5 Oktober 2020, 16:00 WIB
Tangkap layar facebook yang menarasikan Peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta.
Tangkap layar facebook yang menarasikan Peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta. /Turnbackhoax.id/

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Kader PDIP Sebut Pengemudi Mobil Dinas TNI Bukan untuk Sembarang Orang

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Baca Juga: Wajib Coba! Resep Minuman Temulawak untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x