Materi PKN SMA Kelas 12 Halaman 41, Pelaksanaan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Kasus Narkoba

1 November 2021, 12:00 WIB
Pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku narkoba /Pixabay/Ichigo121212

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMA kelas 12 halaman 41 mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba.

Diharapkan dengan adanya pembahasan materi ini, dapat membantu siswa SMA kelas 12 ketika belajar mata pelajaran PKN secara mandiri di rumah.

Berikut ini adalah pembahasan materi PKN SMA kelas 12 halaman 41 mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Senin, 1 November 2021.

Narkoba adalah barang haram yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Namun di Indonesia, masih banyak kasus terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga: Menganalisis Isi Pokok Teks Anekdot Cara Keledai Membaca Buku, Materi Bahasa Indonesia Kelas 10

Pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba khususnya bagi pengedar narkoba bisa membuat mata rantai dari pelaku-pelaku yang terlibat pada jaringan narkoba itu sendiri akan berkurang.

Dengan dilaksanakannya sebuah eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba, maka hal tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat peredaran pada sebuah daerah secara drastis.

Hal ini karena hukuman mati adalah hukuman terberat pada sebuah hukum.

Memberikan hukuman mati diharapkan akan memberikan efek jera pada pelaku pengedar narkoba yang lainnya.

Efek jera tersebut diharapkan akan membuat menurunkannya jumlah peredaran narkoba yang ada pada sebuah daerah.

Baca Juga: Materi PAI SMA Kelas 11 Halaman 72, Kemajuan Islam yang Dicapai pada Masa Bani Umayyah

Dengan begitu maka jumlah pemakai narkoba juga akan semakin berkurang.

Meskipun sebenarnya pelaksanaan hukuman mati sendiri dengan penegakan hak asasi manusia adalah dua hal yang bertentangan.

Hal ini karena hukuman mati adalah sebuah tindakan yang dimana mencabut hak asasi manusia untuk hidup.

Karena pada dasarnya, hak untuk hidup hanya Tuhan-lah yang memiliki kemampuan untuk menghentikan hidup seseorang.

Oleh karena itu, alternatif lain untuk menghidari hukuman mati bagi pengedar narkoba adalah hukuman penjara seumur hidup.

Itulah pembahasan materi PKN SMA kelas 12 halaman 41 mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik belajar di rumah selama masa pandemi.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik

Tags

Terkini

Terpopuler