RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut pengertian dari 5 ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik, materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945, PKN kelas 10 SMA.
Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan konsep pemerintahan yang akhir-akhir ini banyak disinggung dalam ilmu politik maupun administrasi publik.
Di dalam tata kelola pemerintahan yang baik, ternyata terdapat tiga unsur yang sifatnya sinergis.
Baca Juga: Peranan Organisasi Infrastruktur, Pembahasan Materi PKN Kelas 10 SMA
Tiga unsur tersebut yakni, unsur pemerintahan yang dipercaya menangani administrasi negara dalam periode tertentu, unsur swasta yang bergerak pada pelayanan umum, serta unsur masyarakat atau stakeholders.
Ciri pertama tata kelola pemerintahan yang baik adalah Demokratis. Demokratis artinya menjalankan tata pemerintahan dengan cara yang terbuka terhadap kontrol dan kritik dari rakyatnya.
Ciri kedua adalah komunikatif. Komunikatif berarti tata pemerintaham yang selalu mengkomunikasilan segala hal terkait upaya pemerintah secara transparan dan terbuka.
Baca Juga: Bentuk Perilaku untuk Menghadapi Pengaruh Kemajuan Iptek, Materi PKN Kelas 12 SMA
Ciri ketiga yakni penguatan diri sendiri yang artinya melakukan berbagai perbaikan diri dengan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan yang sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.
Ciri keempat adalah keseimbangan kekuatan, artinya seluruh lembaga dalam suatu pemerintahan harus saling membantu untuk menyeimbangkan kekuatan.