Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Rangkuman Materi PAI Kelas 11 SMA

- 16 September 2021, 18:43 WIB
Tata cara memandikan jenazah secara lengkap untuk umat Islam.
Tata cara memandikan jenazah secara lengkap untuk umat Islam. /Pixabay/ soumen82hazra/

RINGTIMES BANYUWANGI – Memandikan jenazah merupakan kewajiban yag harus dilaksanakan oleh umat Islam ketika ada muslim yang meninggal dunia.

Dalam memandikan jenazah, ada tata cara dan syarat yang harus dipenuhi seperti jenazah harus orang Islam dan terdapat tubuhnya walaupun sedikit.

Sebelum mengetahui tata cara memandikan jenazah, berikut ini adalah orang yang berhak memandikan jenazah:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 68 Lengkap, Upaya Pembangunan Sosial

- Jika jenazahnya laki-laki maka yang memandikan hendaknya laki-laki, kecuali mahramnya atau suaminya.

- Jika jenazahnya perempuan maka yang memandikan hendaknya perempuan pula kecuali suaminya atau mahramnya.

- Jika jenazahnya adalah suami, maka yang lebih berhak memandikan adalah istrinya.

- Jika jenazahnya adalah istri, maka yang lebih berhak memandikan adalah suaminya.

- Jika jenazahnya adalah anak laki-laki atau anak perempuan yang masih kecilm maka perempuan atau laki-laki boleh memandikannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 5 SD MI Halaman 127, Esai Senam Irama

Berikut ini adalah tata cara memandikan jenazah.

1. Ditempat tertutup agar tidak terlihat oleh orang kecuali yang memandikannya.

2. Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.

3. Dipakaikan kain agar menutupi aurat.

4. Jenazah didudukkan atau disandarkan pada sesuatu.

5. Menekan dengan pelan-pelan perut jenazah agar semua kotoran yang tersisa keluar kemudian bersihkan dengan menggunakan tangan kiri.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 SD Kelas 5 Halaman 74 dan 75 Lengkap, Iklan dan Peta Pikiran

6. Bersihkan mulut dan gigi jenazah.

7. Membersihkan semua kotoran pada jenazah.

8. Mewudukan jenazah dan membasuh seluruh badannya.

9. Disunnahkan membasuk tiga sampai lima kali.

Itulah tata cara lengkap memandikan jenazah umat Islam baik jenazah laki-laki maupun perempuan.***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah