Namun, kemudian Rasulullah SAW menganjurkan untuk berziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan mendoakan si mayat.
Hal ini diungkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i.
“Dari Abdullah bin Buridah berkata, Rasulullah SAW bersabda: Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur,” (HR. An-Nasa’i).
Baca Juga: Surah Al Kahfi Ayat 83 hingga 101 Arab Latin dan Terjemahan, Kisah Raja Zulkarnain
Ziarah memiliki kebaikan yaitu dengan mengingat mati maka kita akan selalu mencari dan memperbanyak amal sholeh.
Selain itu, orang yang berziarah kubur akan memiliki sifat zuhud yaitu menjauhkan diri dari sifat keduniawian.
Itulah rangkuman dan penjelasan tentang ziarah kubur beserta hukumnya sesuai degan hadits Rasulullah SAW.***