RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan ziarah kubur dan hukumnya bagi umat Islam sesuai dengan hadits Rasulullah SAW.
Materi ziarah kubur ini dipelajari oleh siswa yang duduk si kelas 11 SMA semester satu. Artikel ini dibuat untuk memudahkan siswa memahami materi ziarah kubur.
Berikut ini adalah penjelasan ziarah kubur dan hukumnya berdasarkan hadits Rasulullah SAW.
Baca Juga: Relevansi Pesan Hadits Segeralah Jenazah itu Dikubur Halaman 41, Materi PAI Kelas 11 SMA
Ziarah kubur merupakan berkunjung ke kuburan yang bertujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dan mengingat kematian.
Pada awalnya, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini karena sangat dikhawatirkan terjadi penyimpangan seperti orang-orang yang menyembah berhala.
Sehingga Rasulullah melarang ziarah untuk menghindari agar tidak menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan meminta kepada si mayat yang ada di kuburan.
Baca Juga: Rangkuman Materi Mengubur Jenazah bagi Umat Islam, PAI dan Budi Pekerti Kelas 11 SMA