Baca Juga: Soal dan Jawaban PAS Prakarya Kewirausahaan SMA Kelas 10 Semester 1
Sedangkan Amerika melihat dari asas ius soli yang membuat dia tidak masuk kedalam warga negara Amerika karena dia tidak lahir di Amerika
Dan Bipatride adalah kemungkinan seseorang memiliki 2 buah kewarganegaraan seperti jika ada seorang anak yang lahir dari keluarga jepang di negara Amerika.
Ini membuat dia memiliki 2 kewarganegaraan karena dia berasal dari orang tua dari negara Jepang yang menganut asas ius sanguinis dan lahir di Amerika yang membuat dia juga warga negara Amerika yang menganut asas ius soli.
Baca Juga: Melaporkan Kegiatan Membaca Buku Nonfiksi, Materi Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA SMK
Di Indonesia sendiri yang tertulis pada undang-undang nomor 12 tahun 2006 menganut kedua asas tersebut dengan sedikit perbandingan.
Indonesia juga mengharuskan seseorang yang ingin masuk kewarganegaraan Indonesia, dia terlebih dahulu harus hanya memiliki 1 kewarganegaraan.
Untuk orang yang memiliki kewarganegaraan ganda hanya terbatas untuk anak yang memiliki orang tua dari Indonesia dan satu lagi dari negara asing, saat di umur tertentu apakah dia masuk warga negara Indonesia atau tidak.
Baca Juga: Menginterpretasi Makna dalam Teks Eksposisi, Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10
Itulah penjelasan singkat mengenai materi asas-asas kewarganegaraan Indonesia untuk siswa kelas 10 SMA/SMK.