Ketentuan Hewan, Pembagian Daging, dan Hikmah Kurban, Materi PAI SMP Kelas 9 Halaman 222

- 12 Oktober 2021, 13:58 WIB
Pembahasan materi PAI SMP kelas 9 halaman 222 mengenai ketentuan hewan, pembagian daging, dan hikmah kurban.
Pembahasan materi PAI SMP kelas 9 halaman 222 mengenai ketentuan hewan, pembagian daging, dan hikmah kurban. /PIXABAY/Eszter Miller

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi PAI atau Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk adik-adik siswa SMP kelas 9 halaman 222 mengenai ketentuan hewan, pembagian daging, dan hikmah kurban.

Diharapkan dengan adanya pembahasan materi ini, dapat membantu adik-adik ketika belajar mata pelajaran PAI SMP kelas 9 di rumah.

Inilah pembahasan materi PAI SMP kelas 9 halaman 222 mengenai ketentuan hewan, pembagian daging, dan hikmah kurban, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Kurban merupakan ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah SWT dan petunjuk Rasulullah SAW, dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan bagi yang mampu.

Baca Juga: Rangkuman Materi Memandikan Jenazah Pelajaran PAI Kelas 11 SMA SMK

Ketentuan Hewan Kurban

Jenis binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri.

Adapun ketentuan hewan tersebut adalah untuk unta sudah berumur 5 tahun, sapi atau kerbau sudah berumur 2 tahun, kambing sudah berumur 2 tahun, domba atau biri-biri sudah berumur 1 tahun atau telah berganti gigi.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x