Pengertian Prinsip dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, Materi PPKN Kelas 8 SMP

- 18 Oktober 2021, 17:49 WIB
Pengertian, prinsip hierarki, dan tata aturan peraturan perundang-undangan di Indonesia, materi PPKN kelas 8 SMP MTs.
Pengertian, prinsip hierarki, dan tata aturan peraturan perundang-undangan di Indonesia, materi PPKN kelas 8 SMP MTs. /Pexels/@Louis/

RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut pengertian prinsip dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Di sini kita akan membahas secara menyeluruh tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan materi PPKN kelas 8 SMP/MTs.

Dengan adanya pembahasan materi ini, diharapkan dapat membantu para siswa dalam belajar untuk persiapan UAS/PAS kelas 8 SMP/MTs.

Baca Juga: Soal PAS UAS Biologi SMA Kelas 11 Semester 1, Dilengkapi Kunci Jawaban

Berikut ini adalah pengertian, prinsip, dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia secara lengkap.

Pengertian peraturan perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan merupakan suatu peraturan tertulis yang mengatur semua aspek kehidupan karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yag tertuang pada pasal 1 ayat 3.

Hukum di Indonesia bersifat mengikat semua warga negara tanpa terkecuali yang bersumber dari Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat.

Baca Juga: Soal AKM ANBK 2021 Kelas 5 SD MI Materi Literasi Lengkap dengan Kunci Jawaban

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x