RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut pengertian prinsip dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Di sini kita akan membahas secara menyeluruh tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan materi PPKN kelas 8 SMP/MTs.
Dengan adanya pembahasan materi ini, diharapkan dapat membantu para siswa dalam belajar untuk persiapan UAS/PAS kelas 8 SMP/MTs.
Baca Juga: Soal PAS UAS Biologi SMA Kelas 11 Semester 1, Dilengkapi Kunci Jawaban
Berikut ini adalah pengertian, prinsip, dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia secara lengkap.
Pengertian peraturan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan merupakan suatu peraturan tertulis yang mengatur semua aspek kehidupan karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yag tertuang pada pasal 1 ayat 3.
Hukum di Indonesia bersifat mengikat semua warga negara tanpa terkecuali yang bersumber dari Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat.
Baca Juga: Soal AKM ANBK 2021 Kelas 5 SD MI Materi Literasi Lengkap dengan Kunci Jawaban