Materi PKN SMA Kelas 10 Halaman 116, Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat

- 19 Oktober 2021, 12:43 WIB
Pembahasan materi untuk mata pelajaran PKN SMA kelas 10 halaman 116 mengenai makna kedudukan dan peran pemerintah pusat.
Pembahasan materi untuk mata pelajaran PKN SMA kelas 10 halaman 116 mengenai makna kedudukan dan peran pemerintah pusat. /Pexels/Louis/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk para siswa SMA kelas 10 halaman 116 mengenai makna kedudukan dan peran pemerintah pusat.

Pembahasan materi ini bertujuan untuk membantu siswa SMA kelas 10 ketika belajar mata pelajaran PKN secara mandiri di rumah.

Berikut ini adalah pembahasan materi PKN SMA kelas 10 halaman 116 mengenai makna kedudukan dan peran pemerintah pusat, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Pemerintah pusat adalah pemerintahan yang berada di pusat sebagai penyelenggara pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yaitu presiden yang dibantu seorang wakil presiden dan juga para menteri negara.

Dengan kata lain, pemerintah memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada pemerintah daerah yang berkedudukan di ibukota negara Indonesia.

Baca Juga: Ayat dalam Al Qur’an dan Hadist yang Mengandung Nilai Demokrasi, Materi PAI Kelas 12 SMA

Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah memiliki tiga fungsi yaitu sebagai berikut.

1. Fungsi layanan yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif dan tidak memberatkan serta dengan kualitas yang sama.

2. Fungsi pengaturan yaitu untuk mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah