Materi PKN SMA Kelas 10 Halaman 137, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

- 21 Oktober 2021, 15:18 WIB
Pembahasan materi PKN SMA kelas 10 halaman 137 mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pembahasan materi PKN SMA kelas 10 halaman 137 mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. /Pixabay/JessBaileyDesign/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMA kelas 10 halaman 137 mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Pembahasan materi ini bertujuan untuk membantu para siswa SMA kelas 10 ketika belajar mata pelajaran PKN secara mandiri di rumah.

Berikut ini adalah pembahasan materi PKN SMA kelas 10 halaman 137 mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Hubungan Struktural

Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah.

Yang pertama dengan sentralisasi yaitu segala urusan, tugas, dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi.

Baca Juga: Hal yang Dilakukan Jika ada Mukmin Sedang Berselisih Pendapat, Materi PAI SMA Kelas 10

Yang kedua dengan desentralisasi yaitu segala urusan, tugas dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintahan daerah.

Terdapat tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah yaitu fungsi yang sifatnya skala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x