Materi PKN SMA Kelas 12 Halaman 37, Dasar Perlindungan dan Penegakan Hukum

- 1 November 2021, 11:20 WIB
Materi PKN SMA kelas 12 mengenai dasar perlindungan hukum
Materi PKN SMA kelas 12 mengenai dasar perlindungan hukum /pexels.com/SHVETS production

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMA kelas 12 halaman 37 mengenai dasar perlindungan dan penegakan hukum.

Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, dapat membantu siswa SMA kelas 12 ketika belajar mata pelajaran PKN secara mandiri di rumah.

Inilah pembahasan materi PKN SMA kelas 12 halaman 37 mengenai dasar perlindungan dan penegakan hukum, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Senin, 1 November 2021.

Perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta.

Tujuannya adalah untuk mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.

Baca Juga: Menganalisis Isi Pokok Teks Anekdot Cara Keledai Membaca Buku, Materi Bahasa Indonesia Kelas 10

Sementara penegakan hukum adalah syarat terwujudnya perlindungan hukum.

Kepentingan setiap orang akan terlindungi apabila hukum yang mengaturnya, baik itu oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud apabila tidak memiliki landasan atau dasar hukum yang kukuh.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x