Tanggapan Fenomena 'Pernikahan Dini' dan 'Membujang hingga Usia Layak Nikah', Materi PAI Kelas 12

- 10 Januari 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi - tanggapan fenomena pernikahan dini dan membujang hingga usia layak nikah, materi PAI kelas 12
Ilustrasi - tanggapan fenomena pernikahan dini dan membujang hingga usia layak nikah, materi PAI kelas 12 /Pixabay.com/ StockSnap


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak pembahasan materi terkait memberikan tanggapan terhadap fenomena pernikahan dini dan membujang hingga usia layak nikah, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), kelas 12 SMA sederajat.

Pembahasan materi kali ini adalah menanggapi dua fenomena tentang nikah yang terdapat pada halaman 128 buku paket PAI kelas 12.

Dalam hal ini, tanggapan yang diberikan terkait pernikahan dini dan pemuda pemudi yang lebih memilih membujang hingga usia layak nikah.

Baca Juga: Contoh Kebutuhan dan Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga, Materi Kelas 7 SMP

Oleh sebab itu, sebaiknya adik-adik membaca paparan materi tentang nikah terlebih dahulu dengan seksama di halaman sebelumnya.

Setelah itu, barulah kita menginjak ke pembahasan menanggapi kedua fenomena tentang pernikahan sebagaimana dilansir dari Buku Sekolah Elektronik PAI kelas 12 Edisi Revisi 2018, pada Senin, 10 Januari 2022.

Fenomena pernikahan dini

Pasangan yang menikah muda berarti mereka sudah merasa mampu secara mental untuk menghadapi rumah tangga.

Baca Juga: Kalimat Fakta Opini: Teks Pembangunan dan Bencana Lingkungan, Materi Kelas 10 Bahasa Indonesia

Mereka juga seakan tidak khawatir tentang rejeki, sebab Allah juga berjanji pada QS. An-Nur bahwa Allah akan melapangkan rejeki yang baik setelah menikah.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x