Tanggapan Fenomena 'Pernikahan Dini' dan 'Membujang hingga Usia Layak Nikah', Materi PAI Kelas 12

- 10 Januari 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi - tanggapan fenomena pernikahan dini dan membujang hingga usia layak nikah, materi PAI kelas 12
Ilustrasi - tanggapan fenomena pernikahan dini dan membujang hingga usia layak nikah, materi PAI kelas 12 /Pixabay.com/ StockSnap

Hal positif yang dapat disimpulkan adalah, pernikahan dini merupakan jalan yang paling benar untuk menghindari perzinaan.

Untuk itu Rasulullah sangat memganjurkan para remaja yang sudah mampu untuk segera menikah.

Apalagi lingkungan anak muda tentu tidak akan jauh dari yang namanya maksiat zina.

Baca Juga: Analisis Afiksasi D'Topeng Museum Angkut, Materi Kelas 10 Bahasa Indonesia Halaman 36

Di sisi lain, pernikahan dini juga dapat menimbulkan perpecahan rumah tangga. Hal ini karena, pasangan yang usianya masih muda sangat dimungkinkan memiliki keadaan mental yang kurang matang.

Oleh sebab itu, meski di usia muda, menikah harus tetap memerlukan psikis yang siap, salah satunya menjadikan pernikahan adalah ibadah kepada Allah.

Fenomena membujang hingga usia layak nikah.

Fenomena ini sangat banyak ditemui, bahkan hampir semua pemuda pasti memiliki pemikiran yang demikian.

Baca Juga: Mengidentifikasi Bahasa dalam Teks Prosedur, Pembahasan Materi Kelas 7 SMP

Menyiapkan rohani untuk menikah sangat dianjurkan agar rumah tangga yang dijalani nanti dapat selalu lancar dan baik.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah