Hal positif yang dapat disimpulkan adalah, pernikahan dini merupakan jalan yang paling benar untuk menghindari perzinaan.
Untuk itu Rasulullah sangat memganjurkan para remaja yang sudah mampu untuk segera menikah.
Apalagi lingkungan anak muda tentu tidak akan jauh dari yang namanya maksiat zina.
Baca Juga: Analisis Afiksasi D'Topeng Museum Angkut, Materi Kelas 10 Bahasa Indonesia Halaman 36
Di sisi lain, pernikahan dini juga dapat menimbulkan perpecahan rumah tangga. Hal ini karena, pasangan yang usianya masih muda sangat dimungkinkan memiliki keadaan mental yang kurang matang.
Oleh sebab itu, meski di usia muda, menikah harus tetap memerlukan psikis yang siap, salah satunya menjadikan pernikahan adalah ibadah kepada Allah.
Fenomena membujang hingga usia layak nikah.
Fenomena ini sangat banyak ditemui, bahkan hampir semua pemuda pasti memiliki pemikiran yang demikian.
Baca Juga: Mengidentifikasi Bahasa dalam Teks Prosedur, Pembahasan Materi Kelas 7 SMP
Menyiapkan rohani untuk menikah sangat dianjurkan agar rumah tangga yang dijalani nanti dapat selalu lancar dan baik.