Pelindo Adakan Program Mudik Lebaran 2022 Gratis, Simak Cara Pendaftarannya

- 18 April 2022, 15:12 WIB
Pelindo siapkan 50 unit untuk program mudik Lebaran 2022 gratis
Pelindo siapkan 50 unit untuk program mudik Lebaran 2022 gratis /Antara/Dhemas Reviyanto/

RINGTIMES BANYUWANGI - Lebaran 2022 sebentar lagi banyak masyarakat yang sudah merencanakan perjalanan mudik ke kampung halamannya. 

Pada tahun ini Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengadakan mudik lebaran 2022 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

Menurut informasi Pelindo telah menyiapkan sekitar 50 unit untuk para pemudik dalam program mudik gratis Lebaran 2022.

Baca Juga: Pelindo III Bagi-bagi Saldo Link Aja Rp500 Ribu hingga 19 April 2021, Begini Caranya

Rencananya mudik Lebaran 2022 yang diselenggarakan Pelindo akan dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 20 April. 

Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Pikiran Rakyat dengan judul Syarat Daftar Mudik Lebaran 2022 Gratis Pelindo, Ada Puluhan Bus yang Disediakan.

Program mudik gratis yang disediakan Pelindo tersebut akan melayani tiga rute perjalanan, yakni dari Jakarta ke Yogyakarta (via Purwokerto), Jakarta-Solo (via Semarang), dan Jakarta Surabaya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022 PT Kereta Api Keluarkan Aturan Baru, Anak Usia 6-18 Tahun Harus Vaksin

Bagi calon pemudik yang ingin mengikuti program mudik Lebaran gratis dari Pelindo tersebut, dapat melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu dengan mengisi formulir di sini, memilih lokasi tujuan hingga jadwal.

Di dalam formulir tersebut calon pemudik akan diminta untuk melampirkan beberapa berkas:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Sertifikat vaksin

Untuk menunjang keaslian data pemudik, Pelindo melampirkan beberapa persyaratan untuk diisi di google form:

Baca Juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Naik 200 Ribu Jiwa Usai Mudik Lebaran

1. Calon pemudik harus menuliskan nomor KK

2. Upload Kartu KK maksimal 10 Mb dengan format PDF/JPG

3. Menuliskan nama peserta mudik sesuai dengan KTP

4. Mengunggah KTP dengan maksimal file sebesar 10 Mb berformat PDF/JPG

5. Menuliskan Nomor Induk Kependudukan

6. Tanggal lahir dan alamat lengkap sesuai KTP

7. Nomor handphone (HP)

8. Alamat email aktif

9. Umur

10. Nomor ID sertifikat vaksin booster hanya sebutkan lima angka atau huruf terakhir

11. Melampirkan sertifikat vaksin booster dengan format PDF atau JPG maksimal 10 Mb.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pos Penyekatan Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Siapkan Dokumen

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pemudik yang telah melaksanakan vaksinasi booster tidak mewajibkan melakukan tes PCR atau antigen.

Namun, bagi yang baru melaksanakan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang telah diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, bagi pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Diskriminasi Mudik Lebaran yang Terhalang Panser Tank TNI

Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat melakukan vaksin Covid-19.

Lalu, untuk pemudik dengan usia di bawah 6 tahun akan dikecualikan untuk ketentuan vaksin dan tidak wajib melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta mematuhi protokol kesehatan.

Bagi pemudik yang mendaftarkan diri ke program ini, akan melakukan verifikasi dan pengambilan tiket di Masjid AL Khodamuttaqwa, Tanjung Priok pada tanggal 21, 22, dan 25 pukul 9.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Bagi calon pemudik yang sudah melakukan registrasi, wajib membawa fotokopi KK dan KTP sebagai identitas calon pemudik yang akan serentak melaksanakan perjalanan pada tanggal 27 April 2022 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.*** (Arin Indira Rivanny/Pikrian-Rakyat.com)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah