Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Aktivitas 3.1 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan

- 9 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Pembahasan Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Aktivitas 3.1 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan
Ilustrasi - Pembahasan Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Aktivitas 3.1 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan /pixabay/StartupStockPhotos

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 134 135, Uji Kompetensi Bab 5 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

1. Dasar Yuridis (hukum) sebelumnya

Penyusunan Peraturang perundang-undangan harus mempunyai landasan yuridis yang jelas, tanpa landasan yang jelas, peraturan perundang-undangan yang disusun tersebut dapat batal demi hukum.

2. Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis

Peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan dasar yuridis adalah peraturan yang sederajat atau yang lebih tinggi.

3. Peraturan Perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama

Dengan dikeluarkannya suatu peraturan perundang-undangan baru, maka apabila telah ada peraturan perundang-undangan sejenis dan sederajat yang telah diberlakukan secara otomatis akan dinyatakan tidak berlaku.

4. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

Peraturan perundang-undangan yang secara hierarki lebih rendah kedudukannya dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka secara otomatis dinyatakan batal demi hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2, Pembukaan UUD 1945

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah