- Keppres
- Peraturan Daerah
Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jenis dan Hierarki Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sebagai berikut:
- UU Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
- Peraturan pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
Catatan : Ketentuan dalam TAP MPR ini sudah tidak berlaku
4). Ciri-ciri Peraturan Perundang-Undangan