Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp900 Ribu yang Cair Agustus 2021, Cek Segera

15 Agustus 2021, 08:18 WIB
Cek syarat mendapatkan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu. /Tangkapan layar: kemenkeu.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak syarat mendapat bantuan pemerintah yaitu BLT Rp900 ribu yang cair Agustus 2021.

Pemerintah terus berupaya dalam mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Berbagai bantuan diberikan pemerintah dalam upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan mengurangi dampak Covid-19.

Adapun bantuan yang disalurkan pemerintah, seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Sembako PPKM, BST yang disalurkan Kemensos, Beras Bulog 10 kg, Bantuan Listrik, hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Segera Cairkan di eform.bri.co.id

Saat ini, pemerintah tengah mempercepat penyaluran bantuan Dana Desa dan BLT Dana Desa.

Untuk penyaluran BLT Rp900 ribu ini, yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

Sehingga, BLT Rp900 ribu ini dapat segera diterima oleh keluarga yang berhak mendapatkan bantuan.

Setiap KPM atau Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu selama 12 bulan dari BLT Dana Desa.

Baca Juga: Cek Fakta, PT Sido Muncul Membagikan Bantuan Senilai Rp175 Juta

Untuk mendapatkan bantuan Rp900 ribu ini, Sri Mulyani selaku Menteri Keungan menyampaikan syarat-syarat mendapat bantuan Rp900 ribu.

Dilansir dari akun Istagram @smindrawati pada Minggu 15, Agustus 2021, berikut syarat-syarat penerima atau mendapat bantuan Rp900 ribu atau BLT Dana Desa.

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa yang terdampak pandemi Covid-19.

2. Kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Sebelum 17 Agustus 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

3. Belum terdata (Excusion Error).

4. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit setahun atau kronis.

5. Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD atau dari APBN.

Berdasarkan kebijakan baru dari pemerintah bantuan BLT Dana Desa akan disalurkan tiga bulan sekaligus, yaitu Rp900 ribu.

Ini merupakan kebijakan baru pemerintah untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa dan agar segera diterima masyarakat penerima bantuan tesebut.***

Editor: Lilia Sari

Tags

Terkini

Terpopuler