Siap-siap BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Bulan Agustus 2021, Cek Syaratnya

15 Agustus 2021, 08:33 WIB
Syarat dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 /ANTARA/Abriawan

RINGTIMES BANYUWANGI – Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah bentuk dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan BLT UMKM pada Januari sampai Juni 2021, yaitu kepada 9,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun diperuntukkan bagi 3 juta penerima baru BPUM.

Bantuan ini sudah dicairkan mulai Juli, dan akan cair lagi bulan Agustus sampai September 2021.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp900 Ribu yang Cair Agustus 2021, Cek Segera

Dilansir dari kanal YouTube andromeda oktoberia pada Minggu, 15 Agustus 2021, berikut syarat untuk mendapat BPUM 2021, yang akan cair bulan Agustus 2021 berdasarkan Permenkop UKM.

1. Belum pernah menerima dana BPUM.

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Segera Cairkan di eform.bri.co.id

4. Warga Negara Indonesia atau WNI.

5. Memiliki e-KTP.

6. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

7. Bukan aparatur sipil negara, TNI, anggota kepolisian Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Untuk mengetahui apakah teman-teman terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta ini, bisa mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek Fakta, PT Sido Muncul Membagikan Bantuan Senilai Rp175 Juta

Setelah itu, masukkan nomor KTP, kemudian kode verifikasi, dan kemudian pilih proses inquiry.

Teman-teman akan mengetahui apakah termasuk penerima BPUM 2021 ini atau tidak.

Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 adalah untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Untuk peyaluran bulan Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan bulan September sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan dicairkan lagi bulan Agustus 2021, yaitu diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.***

Editor: Lilia Sari

Tags

Terkini

Terpopuler