7 Golongan Penerima PKH Tahap 4 November 2021, Segera Siapkan KTP

10 November 2021, 18:20 WIB
Berikut ini beberapa golongan penerima PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021, segera siapkan KTP dan klik cekbansos.kemensos.go.id /pexels.com-ahsanjaya/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kemensos kembali mencairkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahap 4 di bulan November 2021.

Pencairan PKH tahap 4 di bulan ini adalah kelanjutan penyaluran yang dilaksanakan Kemensos pada bulan Oktober lalu.

Untuk mengecek nama penerima PKH tahap 4 bulan November 2021, Anda hanya perlu menyiapkan KTP.

PKH tahap 4 ini disalurkan pemerintah kepada KPM (Kelompok Penerima Manfaat) dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kategori termasuk anak sekolah dan lanjut usia.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Penyaluran dan Pencairan PKH Tahap 4 , Cek Syarat Penerima Bansos

KPM sebagai penerima PKH tahap 4 November 2021 adalah masyarakat miskin yang sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Adapun untuk tahap pencairan ini, penerima harus menyiapkan KTP dan mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id, langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Klik Klik cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian masukkan alamat sesuai KTP seperti provinsi, kabpaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan juga nama sesuai yang tertera di KTP
  • Lalu masukkan kode sesuai petunjuk, dan klik “Cari Data”

PKH tahap 4 November 2021 ini akan disalurkan kepada beberapa kategori sesuai yang diumumkan Kemensos, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Rp750 Ribu Sudah Cair Akhir Agustus 2021, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

1. Ibu hamil atau nifas akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta setiap tahun.

2. Anak usia dini usia 0 sampai 6 tahun akan mendapat dana senilai Rp3 juta per tahun.

3. Anak pendidikan SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahunnya.

4. Anak pendidikan SMP sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Penyebab Bantuan Sosial PKH, BPNT, BST 2021 Tidak Cair, Simak Juga Solusinya

5. Pendidika SMA sederajat menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

6. Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun.

7. Lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Oleh sebab itu, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos PKH tahap 4 November 2021, segera lakukan pengecekan dan pencairan.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler