4 Kriteria Ini Tak Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Auto Gagal Jika NIK KTP Begini

14 November 2021, 18:38 WIB
Simak kriteria yang tak bisa mendapat BLT UMKM RP1,2 juta dan auto gagal jika NIK KTP begini. Baca selengkapnya. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak kriteria orang yang tidak bisa mendapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP mengalami hal ini.

Sejak awal tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan sosial yang menyasar berbagai kategori masyarakat, seperti BLT UMKM yang diberikan pada pelaku usaha.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku usaha guna membantu keberlangsungan usaha mikro dan menengan yang dijalani ditengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Bansos PKH Cair November 2021, Apakah Anda Termasuk?

Bantuan BLT UMKM diharapkan dapat membantu kondisi kebutuhan dari pelaku usaha tersebut.

Pada tahun 2021, pemerintah sudah menyalurkan BLT UMKM ke 3 juta penerima dengan besar bantuan Rp1,2 juta.

Masing-masing penerima telah memenuhi syarat dan kriteria baik memiliki usaha mikro dan NIK KTP yang disetujui sebagai penerima bantuan.

Bantuan BLT UMKM dicairkan kepada penerima melalui bank BRI yang dapat dicek pada eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Langkah-langkah Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Tanpa Aplikasi dan Link

Namun ada beberapa kriteria orang yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Kriteria tersebut diantaranya dapat dilihat dari NIK KTP yang tidak bisa mendapat bantuan BLT UMKM.

Dilansir dari berbagai sumber pada Minggu, 14 November 2021, simak kriteria yang tidak bisa menerima bantuan BLT UMKM.

1. NIK KTP pernah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mohon Maaf, 3 Bansos Ini Sudah Tidak Disalurkan Lagi oleh Pemerintah, Simak Selengkapnya

2. NIK KTP terdaftar sebagai dalam profesi PNS, ASN, TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

3. NIK KTP terdaftar mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR.

4. NIK KTP pernah terdaftar mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM dari bank BNI.

Itulah kriteria yang tidak dapat menerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler