Info Hari Ini, KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Akan Ditinjau Ulang

19 November 2021, 20:12 WIB
Berikut ini info PKH hari ini, KPM PKH dan BPNT golongan ini akan ditinjau ulang oleh BPK atau Badan Pengawas keuangan /Kemensos.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak info PKH hari ini, yang mana KPM PKH dan BPNT golongan ini akan ditinjau ulang.

Untuk KPM atau Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT golongan ini siap-siap karena staf Kemensos akan turun ke lapangan.

Dari survei yang dilakukan oleh staf Kemensos tersebut akan ada beberapa KPM PKH dan BPNT yang akan dicoret dari program ini.

Lalu apakah sajakah pertimbangan peninjauan tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2021 Secara Online lewat HP, Ada Bantuan Rp3 Juta

Dilansir dari kanal YouTube BUNGKUS WAE pada Jum’at 19 November 2021, berikut ini info PKH hari ini untuk KPM PKH dan BPNT.

Ada info PKH atau Progam Keluarga Harapan hari ini, bahwa BPK atau Badan Pengawas Keuangan akan melakukan survei peserta yang terdaftar di Program PKH dan BPNT.

Sebelum survei di lapangan, BPK akan melakukan survei terlebih dahulu dari data peserta yang tergabung di program PKH dan BPNT.

Data yang disurvei seperti nama, NIK dan pekerjaan, setelah survei data selesai, BPK akan meninjau ulang setiap KPM yang terdaftar dalam golongan yang ditentukan.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Anak Sekolah hingga Rp2 Juta

Jika dalam peninjaun tersebut KPM PKH dan BPNT ternyata benar sedang bekerja di beberapa pekerjaan yang tidak memenuhi syarat dalam program PKH dan BPNT, maka KPM tersebut akan dicoret dari kepesertaan PKHnya.

Berikut ini pekerjaan yang dilarang bergabung diprogram PKH dan BPNT yaitu seperti aparatur sipil negara atau ASN, pegawai negri sipil, dosen, guru, karyawan BUMN, karyawan BUMD, Kepala Desa, polisi, TNI, ilmuan, pensiuan ASN, perangkat desa, dan promotor acara.

Apabila keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT memiliki pekerjaan yang telah disebutkan diatas, maka BPK akan mencoretnya dari kepesertaan PKHnya.

Pekerjaan merupakan pertimbangan pertama saat dilakukan peninjauan ulang, dan pertimbangan kedua yaitu apabila untuk KPM PKH dan BPNT yang ekonominya tergolong mampu juga akan dicoret kepesertaannya dari program ini.

Baca Juga: Mensos Risma Mengungkap: 31.624 ASN Terindikasi Menerima Bansos, Ada yang Kaya dan Bermobil

Jadi jika kamu merasa memiliki pekerjaan yang telah disebutkan diatas dan ekonomi kamu tergolong mampu, maka kamu harus bersiap-siap akan ada BPK yang akan meninjau ulang dengan mendatangi rumah kamu untuk survey lapangan.

Namun pada informasi tersebut belum disampaikan secara rinci kapan peninjaun tersebut mulai dilaksanakan.

Tetapi kita tetap harus bersiap-siap jika sewaktu-waktu akan ada pikah BPK yang mendatangi rumah kita.

Itulah infomasi PKH hari ini untuk KPM PKH dan BPNT.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler