Mewabahnya Pandemi Corona, Indonesia Waspadai Ancaman Resesi

26 Maret 2020, 22:30 WIB
ILUSTRASI pergerakan pertumbuhan ekonomi.* /Pexels

RINGTIMES - Pemerintah perlu mewaspadai ancaman terjadinya resesi. Gangguan rantai suplai global, melemahnya permintaan dan layanan ekspor -impor, serta menurunnya aktivitas bisnis di berbagai negara, yang salah satunya disebabkan oleh penyebaran virus Corona (Covid-19) menjadi faktor yang berkontribusi terjadinya resesi.

Peneliti Center For Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, melihat berbagai dinamika dalam perekonomian global, target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang sebesar 5,3 persen untuk tahun 2020 ini rasanya akan sulit tercapai.

Baca Juga: Data Dinas Kesehatan : 86 ODP dan 1 PDP Corona di Banyuwangi

Menurut dia, jika melihat ke belakang, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2019 lalu hanya berada pada level 5,02 persen.

“Angka ini turun dari capaian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 yang menyentuh level 5,17 persen,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, kemarin.

Baca Juga: Breaking News: Pangeran Charles Positif Terinfeksi Virus COVID-19

Pingkan mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu menjadi catatan bagi pemerintah. Pertama ialah stimulus fiskal. Hal ini diperlukan untuk mencegah dampak negatif jangka panjang dari perlambatan ekonomi global yang saat ini tengah berlangsung.

“Hingga saat ini pemerintah telah memberikan dua paket stimulus fiskal. Kemarin, Menteri Keuangan kembali menyatakan akan menyiapkan paket stimulus jilid III yang mencakup aspek kesehatan, perlindungan sosial serta upaya menjaga kinerja pelaku usaha. Tentu saja hal ini perlu disambut baik dan diharapkan dalam prosesnya dapat terkoordinasi dengan baik di segala lapisan,” ujarnya.

Baca Juga: Meski UN 2020 Dihapus, Ujian Sekolah Tetap Dilaksanakan

Selain stimulus di tingkat nasional, lanjut dia, koordinasi di tataran global untuk memberikan stimulus juga sangat dibutuhkan. Berdasarkan pengalaman saat krisis keuangan global 2008 yang lalu, stimulus fiskal yang diberikan oleh G-20 berjumlah sekitar 2 persen dari PDB, setara lebih dari USD 900 miliar di tahun 2009.

“Selanjutnya, kebijakan moneter yang melibatkan bank sentral perlu memperhatikan aliran kredit dapat tersalurkan ke sektor ekonomi riil. Di masa krisis seperti saat ini, intervensi valuta asing dan langkah-langkah manajemen aliran modal dapat bermanfaat melengkapi tingkat suku bunga dan tindakan kebijakan moneter lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: LIPI : Produk Rumah Tangga Bisa Disulap Jadi Disinfektan Virus Corona COVID-19

Berikutnya adalah perlunya regulasi yang tanggap terhadap dinamika perekonomian. Pengawasan sistem keuangan harus bertujuan untuk mengedepankan keseimbangan antara menjaga stabilitas keuangan, menjaga kesehatan sistem perbankan dan meminimalisir dampak negatif perekonomian.

Terakhir, harmonisasi kebijakan pusat dengan daerah. Koordinasi dan harmonisasi kebijakan perlu terus diupayakan dan ditingkatkan agar menjamin kesiapan segala pihak, termasuk masyarakat dalam memitigasi dampak negatif dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: VIRAL, Video Evakuasi Warga Diduga Suspect Corona di Banyuwangi

“Faktor kesehatan tentu menjadi fokus utama, namun perlu diingat pula bahwa karakteristik masyarakat di daerah satu dan lainnya berbeda sehingga penyesuaian kebijakan di sektor lain seperti ekonomi juga berdampak pada kemaslahatan hidup banyak orang,” kata dia.

Ia menuturkan, kondisi Indonesia pada tahun lalu sejalan dengan dinamika perekonomian global. Sepanjang tahun lalu, perlambatan ekonomi di tataran global dipicu oleh beberapa hal seperti perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok, menurunnya aktivitas manufaktur antarnegara, serta meningkatnya ketegangan di beberapa kawasan. Ketegangan ini memberikan ketidakpastian pada pelaku bisnis dan investor seperti yang terjadi di Eropa karena Brexit dan demonstrasi di HongKong.

Baca Juga: Super Komputer NASA Turun Tangan Hadapi Virus Corona

”Koreksi atas pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ini juga dilakukan oleh negara-negara lain hingga lembaga internasional seperti Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Hal ini tidak lepas dari dampak yang ditimbulkan oleh perlambatan ekonomi global sebagai efek dari melonjaknya kasus Covid-19,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, OECD memangkas pertumbuhan ekonomi global ke level 2,4 persen dari yang semula di level 2,9 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri bahkan memprediksi bahwa pertumbuhan global hanya akan berada pada level 1,5 persen saja melihat dinamika global yang terjadi saat ini dengan kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya. Negara-negara lain seperti Singapura dan Inggris mengoreksi pertumbuhan ekonomi mereka masing-masing dari 1,5 persen ke level 0,5 persen dan 1,0 persen ke level 0,8 persen. ***

Baca Juga: Demi Hadapi Virus Corona, Jokowi Perintahkan untuk Potong Anggaran Dinas Menteri hingga Bupati

Sumber : pikiran-rakyat dengan judul Pandemi Virus Corona (Covid-19), Indonesia Harus Waspada terhadap Ancaman Resesi

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler