4 Syarat untuk Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan Sepanjang 2022

11 Februari 2022, 08:45 WIB
Simak salah satu bansos pemerintah yang cair di 2022, perhatikan 4 syarat utama agar mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu. /Ismael Paramo/Unsplash//

RINGTIMES BANYUWANGI- Salah satu bansos yang akan cair pada tahun 2022 ini adalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima bantuan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk dan sudah terdaftar di DTKS.

Program bansos ini akan cair setiap bulan selama tahun 2022. Bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi 4 syarat. 

Bansos sebesar Rp200 ribu ini merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat ditambah dengan adanya pandemi.

Baca Juga: 4 Berita Penting untuk Penerima Bansos Mulai Tanggal 14 sampai 28 Februari 2022

Dilansir dari YouTube milik Andromeda Oktoberia pada 10 Februari 2022, program bansos ini termasuk ke dalam bantuan pangan non tunai yang sering disebut program kartu sembako. 

Simak 4 syarat yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan dana bantuan dari pemerintah sepanjang 2022.

1. Termasuk ke dalam golongan warga tidak mampu atau miskin

2. Tidak termasuk sebagai aparatur negara atau ASN maupun pegawai pemerintah lainnya

3. Bukan anggota TNI atau Polri

4. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial milik Kementerian Sosial

Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Membuka Pendaftaran di Bulan Februari 2022

Setelah memenuhi 4 syarat yang sudah dijelaskan di atas, kamu bisa mulai memastikan apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Melakukan pengecekan saat ini sudah lebih modern dan mudah daripada zaman dulu.

Kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, kamu bisa memiliki provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, lalu pilih desa tempat tinggalmu. 

Setelah mengisi data alamat, kamu bisa melanjutkan dengan mengetik nama lengkapmu sesuai dengan KTP. Selanjutnya masukkan kode Captcha dan klik tombol ‘cari data’. 

Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Dibuka Pendaftarannya Februari 2022, Jangan Kelewatan

Melalui tahapan tersebut, kamu bisa mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika status BPNT milikmu tertulis ‘ya’ maka kamu merupakan penerima bantuan sebesar Rp200 ribu ini. 

Sebagai tambahan informasi, bantuan BPNT tidak bisa ditarik secara tunai. Kamu harus menukarkannya dengan sembako terlebih dulu yang bisa dilakukan melalui e-warung terdekat. 

Selama bantuan tersebut sudah terisi sebesar Rp200 ribu, maka kamu bisa membelanjakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan sembako di e-warung sesuai nominal yang tersedia. 

Baca Juga: 2 Bonus Tambahan Bantuan bagi Penerima Bansos PKH, Kabar Gembira

Dengan pemberian bantuan ini, pemerintah berharap agar kebutuhan sembako masyarakat dapat terpenuhi serta uang atau bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. 

Itulah sekilas informasi terkait 4 syarat agar mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu sepanjang 2022. Semoga artikel ini membantu.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler