Informasi Bansos Rp800 Ribu Per Bulan untuk Mahasiswa, Ketahui Kriterianya

16 Februari 2022, 10:15 WIB
Kabar gembira untuk orang tua karena ada bansos sebesar Rp800 ribu sebulan untuk yang baru saja lulus SMA /Pixabay/mt_manhtri.

RINGTIMES BANYUWANGI - Kabar gembira ada bansos atau bantuan sosial yang telah disiapkan untuk mahasiswa di tahun 2022. 

Program bansos dari pemerintah untuk mahasiswa yaitu KIP Kuliah yang pendaftarannya mulai dibuka di bulan Februari 2022.  

Namun tidak semua orang mendapatkan bansos ini, karena ada beberapa kategori yang harus dipenuhi supaya bisa menerima manfaat tersebut. 

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Diprediksi Segera Cair Mulai 17 hingga 28 Februari 2022

Maka simak kriteria bansos KIP Kuliah untuk mahasiswa di tahun ini, dilansir dari kanal YouTube Kai Kreatif pada Rabu, 16 Februari 2022. 

Pendaftarannya sudah mulai dibuka sejak tanggal 2 Februari kemarin dan akan ditutup pada 31 Oktober 2022. 

Adapun kriteria yang harus dipenuhi supaya mendapatkan manfaat tersebut, diantaranya sebagai berikut. 

Baca Juga: Kabar Baik untuk Nasabah PNM Mekaar, Bantuan Pemerintah Sebesar Rp600 ribu di Tahun 2022

a. Siswa SMA sederajat yang baru lulus atau akan lulus dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun. Selain itu juga memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang sudah terdaftar. 

b. Memiliki nilai akademik baik namun tidak mampu dalam perekonomian dan bisa ditujukan dengan dokumen yang sah. 

c. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan dengan memiliki nilai akademik baik dan mempunyai kartu KIP. 

d. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan dengan memiliki nilai akademik baik dan mempumyai Kartu Keluarga Sejahtera. 

e. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan tertentu untuk prodi yang akreditasinya C. 

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 dari Pemerintah Belum Cair

Bagi yang sudah memenuhi kriteria tersebut dan ingin merasakan manfaatnya, maka bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui website KIP-Kuliah.Kemdikbud.go.id. 

Saat mendaftar nantinya akan diminta untuk melengkapi data dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif. 

Apabila dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat, maka bantuan tunai yang akan didapatkan yaitu biaya hidup untuk kuliah dengan minimal Rp700 ribu. 

Baca Juga: Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT Terlambat Disalurkan di Februari 2022, Ada Kebijakan Restrukturisasi Kemensos

Itulah bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah di tahun 2022, pastikan telah memenuhi kriteria tersebut. Karena bantuan ini hanya diperuntukan bagi yang kurang mampu dalam hal ekonomi.***

 

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler