Bansos BPNT dari Pemerintah Bulan April 2022 Cair dalam Bentuk Uang atau Sembako

4 Maret 2022, 13:45 WIB
Simak penjelasannya terkait bansos BPNT dari pemerintah di bulan April mendatang, akankah berbentuk uang tunai atau sembako? /Unsplash/Mufid Majnun//

RINGTIMES BANYUWANGI - Bansos merupakan salah satu program yang terus dijalankan oleh pemerintah untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Salah satu program bantuan yang masih berjalan hingga 2022 adalah BPNT.

Bansos BPNT atau biasa dikenal dengan Kartu Sembako ini sudah mulai berjalan pencairannya sejak tanggal 21 Februari 2022 hingga 5 Maret 2022 nanti. Adanya bantuan ii diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

Dilansir dari kanal YouTube milik Andromeda Oktoberia pada jumat, 4 Maret 2022, ternyata beberapa masyarakat mulai menanyakan bansos BPNT pada bulan April akankah tetap berupa uang tunai atau sembako seperti sebelumnya? 

Baca Juga: 4 Bantuan Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Setelah Pencairan Tahap Pertama

Sebagai informasi tambahan, bantuan BPNT pada awal 2021 dapat dicairkan melalui bank himbara yang kemudian dibelanjakan di E-Warung. Namun pada tahun 2022 ini, beberapa skema penyaluran telah berubah. 

Bantuan dari Kementerian Sosial atau Kemensos ini dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai. Saat ini penyaluran tahap 1 tengah berlangsung di berbagai daerah. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk periode 3 bulan sekaligus yaitu Januari, Februari, dan Maret. Sehingga apabila dihitung kembali, tiap bulan masyarakat akan menerima Rp200 ribu. 

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Resmi Tidak Dicairkan Kembali mulai Maret 2022, dan Ini Gantinya

Uang tersebut akan diberikan secara tunai melalui PT Pos Indonesia dan dapat dibelanjakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Masyarakat tidak lagi dituntut melakukan transaksi di E-Warung. 

Meski demikian, pemerintah menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan uang tersebut dengan bijak. Jangan membeli hal-hal yang dilarang oleh pemerintah seperti rokok dan sebagainya. 

Lantas pencairan pada bulan selanjutnya seperti April apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako? Seperti yang telah diatur oleh pemerintah, pencairan BPNT sepanjang tahun 2022 ini sepenuhnya akan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai. 

Baca Juga: Bagi Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair, Bersiap pada Tanggal 2 sampai 7 Maret 2022

Masyarakat yang masuk ke dalam daftar penerima manfaat dapat menerima bantuan dalam bentuk uang tunai dan membelanjakannya sesuai kebutuhan. Sehingga secara penuh BPNT 2022 tahap 1, 2, 3, dan 4 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai bukan sembako. 

Namun tanggal pencairan untuk tahap kedua bulan April, Mei, Juni akan mengikuti kebijakan di masing-masing daerah. Setiap daerah bisa saja berbeda karena aturan yang dimiliki juga tidak sama. 

Semoga bantuan-bantuan dari pemerintah dapat disalurkan dengan maksimal untuk masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler