Bantuan BPNT Cair hingga Rp1,4 Juta di Bulan April 2022, Simak Persyaratannya

30 Maret 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi. Pada bulan April 2022, KPM BPNT bisa mendapatkan bantuan tunai hingga Rp1,4 juta, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penerima bansos, bantuan BPNT cair hari ini Rp600 ribu. /Antara/Rivan Awal Lingga

RINGTIMES BANYUWANGI - Kabar gembira bagi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) karena akan ada bantuan yang cair bulan April 2022. 

Maka dari itu penerima bantuan BPNT jangan sampai melewatkan semua informasi terkait pencairannya di setiap bulan. 

Karena pada bulan April 2022 bantuan BPNT yang akan disalurkan bisa mencapai Rp1,4 juta. 

Lebih jelasnya simak informasi terkait BPNT yang akan cair disalurkan pada bulan April, sebagaimana yang dilansir dari kanal YouTube Lisvika Channel pada Minggu, 27 Maret 2022. 

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Bulan April 2022, Salah Satunya Bantuan Set Top Box Gratis

Program ini merupakan bantuan reguler dari pemerintah dan cair tiap bulan dengan besaran Rp200 ribu yang diterima setiap tahunnya. 

Pemerintah juga telah mendaftarkan sekitar 18,8 juta penerima manfaat bantuan non tunai dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. 

Lalu pada bulan April nanti, bagi yang terdaftar dalam DTKS maka bisa turut mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,4 juta. 

Tapi harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan bantuan tersebut. Syarat yang harus dipenuhi diantaranya menunjukkan 3 surat undangan pencairan dan KTP serta KK ke kantor pos. 

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair di Bulan April 2022, Berkah Ramadhan untuk Penerima Baru dan Lama

Seperti yang sudah diketahui pencairan bantuan sembako tahun ini sudah berbeda dari tahun lalu, yang mana pada tahun 2022 penyalurannya suda melalui kantor pos. 

Selain itu bantuan tunai sebesar Rp1,4 juta juga diberikan bagi mereka yang belum menerima bantuan tahap pertama. Penyaluran tahap pertama sudah mulai disalurkan sejak Februari hingga bulan ini. 

Apabila ada yang belum menerima pencairan di bulan pertama maka cek kembali apakah nama Anda sudah tercantum dalam DTKS dan terdaftar sebagai penerima. 

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Cair di Bulan Ramadhan 2022, Berkah Melimpah di Hari Suci Ada STB hingga PIP

Tetapi apabila masih terdaftar sebagai penerima manfaat dan belum menerima bantuan tunai, maka tidak perlu khawatir karena pencairan masih akan dilakukan sampai bulan April. 

Jadi penerima manfaat tidak perlu khawatir dan menunggu saja surat undangan dari kantor pos datang melalui petugas desa. 

Sampai disini saja informasi mengenai bantuan sembako yang akan cair di bulan April 2022. Perlu diingat kembali KPM bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp1,4 juta apabila memiliki 3 surat undangan yang belum cair.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler