RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah telah menyalurkan bantuan kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 dan dijadwalkan sudah cair bulan Januari ini.
Bantuan kartu sembako dan PKH 2021 disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga miskin yang terdampak covid-19.
Dua jenis bantuan ini sudah mulai cair di bulan Januari 2021. Keduanya bisa dicairkan secara tunai melalui bank milik negara ataupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bantuan Tarif Listrik Terus Diperpanjang di 2021, Begini Cara Mudah Dapat Token Gratis
Seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kemensosri pada Rabu, 20 Januari 2021, penerima PKH di bulan ini jumlah anggarannya sebesar Rp7,17 triliun.
Sedangkan penerima kartu sembako di bulan Januari total anggarannya Rp3,76 triliun.
Sebelumnya di tahun 2020 sebagian penerima kartu sembako atau BPNT masih menerima dalam bentuk barang seperti gula, beras, mie instan hingga minyak goreng dengan kisaran harga Rp200 ribu.
Baca Juga: 7 Bantuan Langsung Tunai di Februari 2021, Cair 2 Minggu Lagi
Tetapi di tahun ini pemerintah tidak lagi memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang sebesar Rp200 ribu per bulannya yang diterima oleh setiap keluarga.
Bantuan ini disalurkan melalui bank milik negara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dari bulan Januari hingga Desember 2021.