Bantuan Pemerintah UMKM Rp1,2 Juta per Orang Cair Bulan Ini, Cek di Link eform.bri.co.id

- 11 Agustus 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta di bulan Agustus 2021, cek di link BRI.
Ilustrasi bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta di bulan Agustus 2021, cek di link BRI. /ANTARA/M Risyal Hidayat

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta per orang akan disalurkan pemerintah pada bulan Agustus 2021.

Data penerima bantunan UMKM Rp1,2 juta ini dapat dilihat secara online melalui link resmi yang disediakan BRI, yaitu eform.bri.co.id.

UMKM Rp1,2 juta sudah disalurkan sebelumnya pada bulan Juli 2021. Sedangkan di Agustus 2021 ini adalah untuk UMKM tahap 2.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Sebelum 17 Agustus 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

Penerima UMKM Rp1,2 juta yaitu sebanyak 3 juta orang atau penerima yang terbagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama UMKM disalurkan kepada 1,5 juta orang pada Juli 2021 kemarin. Tahap dua, UMKM diberikan kepada 1 juta penerima di bulan Agustus 2021.

Sedangkan UMKM tahap ketiga diberikan untuk 500 orang pada bulan September 2021 mendatang, sebagaimana telah dijelaskan oleh pihak Kemenkop UKM di akun Instagram @kemenkopukm.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Untuk Anak Sekolah yang Cair di Bulan Agustus 2021

Sementara itu, berikut beberapa kriteria penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki NIK dan KTP

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD

4. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Cair di Bulan Agustus 2021, Simak Apa Saja

Bantuan UMKM Rp1,2 juta akan diberikan atau dicairkan satu kali, dan ditransfer ke rekening penerima.

Bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta?

Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengecek secara langsung melalui link yang disediakan bank penyalur, yaitu BRI.

Baca Juga: Kabar Sertifikat Vaksin Bisa Ditukar Bantuan Rp1 Juta, Cek Faktanya

1. Cek melalui link https://eform.bri.co.id/ atau klik di sini

2. Pilih BPUM, kemudian masukkan NIK KTP dank kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry

4. Jika muncul sebagai penerima di layar hijau, Anda akan diminta mengisi form untuk dapat kuota antrean pencairan di bank BRI.

Baca Juga: BLT BPUM PNM: Cara Cek Daftar Penerima dan Syarat Lolos Menjadi Penerima Bantuan

Adapun beberapa hal yang wajib diisi untuk dapat kuota antrean pencairan di bank BRI yaitu NIK, nama provinis, kabupaten/kota, pilihan bank BRI untuk penyaluran, serta tanggal pencairan sesuai keinginan.

Setelah mendapatkan nomor referensi, nomor tersebut wajib disimpan dan dibawa saat pencairan BPUM beserta KTP, buku rekening, serta SPTJM.***

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah