Sedangkan besaran bantuan kuota internet bagi mahasiswa akan dosen sebesar 15 GB per bulan.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Cair di Bulan Agustus hingga September 2021, Cek Sekarang
Bantuan tersebut akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November yang berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Mekanisme pendataan penerima bantuan kuota internet dilakukan oleh kepala satuan pendidikan.
Kepala satuan pendidikan perlu segera melakukan pemutakhiran data seluruh siswa, mahasiswa, guru dan dosen, pada sistem dapodik dan data pendidikan tinggi.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online dari Kementerian Sosial, Sediakan KK, KTP, dan Foto Rumah
Selain itu, kepala satuan pendidikan harus segera mengunggah SPTJM di vervalponsel.data.kemendikbud.go.id untuk PAUD dan jenjang pendidikam dasar serta menengah.
Bagi kepala satuan pendidikan tinggi mengunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id. Keduanya dilakukan paling lambat pada 31 Agustus 2021.***