Besar Kuota Gratis dari Kemendikbudristek, Tersalur September hingga November 2021

- 13 September 2021, 20:34 WIB
Simak besar kuota gratis dari Kemendikbudristek yang tersalur pada September hingga November 2021.
Simak besar kuota gratis dari Kemendikbudristek yang tersalur pada September hingga November 2021. /pixabay.com/JESHOOTS.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak besar kuota gratis dari Kemendikbudristek yang sebentar lagi tersalur.

Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengabarkan siap menyalurkan kuota gratis untuk siswa-siswi dan pendidik di Indonesia.

Bantuan kuota tersebut akan disalurkan pada 24,4 juta penerima yang berhak melalui proses verifikasi hingga validasi.

Baca Juga: Orang Kaya Ketahuan Terima Bansos, Mensos Risma Bandingkan Rumahnya dengan Oknum

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek menilai kuota gratis menjadi pendukung belajar masa pandemi.

Hal ini juga dilakukan Kemendikbudristek untuk mendukung pembelajaran tatap muka terbatas dan jara jauh.

"Kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik,” kata Nadiem dalam keterangan resmi pada Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga: Banyuwangi Menyediakan Aplikasi Lapor Bansos untuk Warga yang Tidak Terjangkau

Nadiem berharap bantuan kuota bisa meringankan beban pendidik hingga orang tua dalam melakukan proses belajar.

“Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orangtua," lanjutnya.

Bantuan kuota tersebut akan disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021 dengan masa berlaku kuota 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM di cekbansoskemensos.go,id, Bantuan Uang hingga Beras

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," kata Nadiem Makarim.

Berikut besar kuota yang akan diterima setiap jenjang pendidikan:

Anak PAUD, 7GB per bulan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Anak Sekolah Tahun 2021

Pendidikan dasar dan menengah, 10GB per bulan.

Guru PAUD, SD, dan sekolah menengah, 12 GB per bulan.

Mahasiswa dan dosen, 15GB per bulan.

Kuota dapat digunakan untuk semua laman dan aplikasi terkecuali aplikasi yang diblokir oleh Kemenkominfo.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah