RINGTIMES BANYUWANGI – Simak kategori karyawan yang tak bisa mencairkan BLT Subsidi gaji Rp1 juta di bulan November 2021.
Pemerintah terus menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tergolong terdampak pandemi Covid-19 termasuk bagi pekerja atau karyawan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) menyalurkan bantuan BLT Subsidi Upah atau subsidi gaji.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Sudah Cair November 2021, Cara Nama Tak Terdaftar Tetap Terima BLT BPJS Rp1 Juta
Kemenaker memberikan bansos BLT Subsidi gaji dengan besaran dana bantuan Rp1 juta yang akan cair pada karyawan yang sesuai dan memenuhi syarat.
BSU Subsidi Gaji dengan besaran Rp1 juta akan dicairkan pada bulan November 2021 kepada kategori karyawan yang memenuhi kriteria.
Karyawan yang mendapat BSU Subsidi Gaji ini merupakan pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.
Dana sebesar Rp1 juta akan cair melalui rapelan dua bulan, dimana dalam satu bulan karyawan akan mendapat bantuan Rp500 ribu.
Baca Juga: Syarat Mendapat BSU 2021 Tahap 5 Agar Cair Rp1 Juta ke Rekening Bank