RINGTIMES BANYUWANGI - Simak 7 kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan cair sebesar Rp1 juta.
Kabar gembira para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2021 karena bantuan telah cair beberapa hari lalu.
Buat tenaga kerja terdampak yang belum mendaftar hingga sekarang, silahkan simak 7 kriteria penerima BSU 2021 pada artikel ini sebelum melakukan pendaftaran.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Sudah Cair November 2021, Cara Nama Tak Terdaftar Tetap Terima BLT BPJS Rp1 Juta
Berikut informasi selengkapnya dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel pada Rabu, 10 November 2021.
7 Kriteria Penerima BSU 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/Buruh penerima upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.