RINGTIMES BANYUWANGI – Simak syarat-syarat penerima BLT anak sekolah yang dijadwalkan cair di bulan November 2021.
BLT anak adalah salah satu Bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada anak sekolah baik itu SD, SMP, maupun SMA senilai Rp4,4 juta.
Penerima BLT anak sekolah ini adalah peserta didik yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan bisa dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tanggal Cair Bansos BLT UMKM Tahap 3 di Agustus 2021, Cek banpresbpum Sediakan NIK KTP
Sebagai informasi tambahan, BLT anak sekolah adalah sbagian dari PKH (Program Keluarga Harapan) yang disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Sebelumnya BLT anak sekolah sudah cair mulai Januari, April, Juli dan akan cair kembali pada bulan Oktober 2021.
BLT anak sekolah disalukan melalui bank Himbara (BNI, BRO, Mandiri dan BTN).
Baca Juga: Bocoran Penyaluran BSU Tahap 5, Segera Cairkan Agar BLT Tidak Hangus
Berikut ini besaran BLT anak sekolah yang akan diterima oleh para siswa.