RINGTIMES BANYUWANGI – Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU di tahun 2021.
BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19, sebagaimana yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 11 November 2021.
BSU ini nantinya akan diberikan tunai kepada para buruh atau pekerja yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Permenaker RI Nomer 16 Tahun 2021.
Besarnya bantuan yang akan yakni sebesar Rp500 ribu selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Sudah Cair November 2021, Cara Nama Tak Terdaftar Tetap Terima BLT BPJS Rp1 Juta
Baca Juga: Cara Cek Penyaluran BSU 2021 Tahap 5, Ikuti Tahapan Ini Agar Tidak Hangus
Adapun untuk tahapan penyaluran BSU adalah sebagai berikut.
1. BPJAMSOSTEK melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomer 16 Tahun 2021.
2. Kemudian Kemnaker melakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU.